Jika kesulitan mengakses OSS secara mandiri, silahkan gunakan layanan perbantuan dengan datang langsung ke loket DPMPTSP. Anda akan langsung dibantu oleh petugas loket dan diarahkan cara mengurus izin usaha melalui OSS. Disediakan juga komputer terkoneksi internet yang bisa dipakai untuk mengakses OSS. Layanan perbantuan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.