Nanga Bulik, 22 April 2024. Bertempat
di ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Lamandau, mengadakan Rapat Rencana Pembangunan
Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh pejabat DPMTSP Kab Lamandau.
Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dibagi atas 6 (enam) area, yang masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator mulai dari area 1 sampai dengan area 6. Area 1 meliputi Manajemen Perubahan, Area 2 meliputi Penataan Tata Laksana, Area 3 meliputi Penataan Sistem Manajemen SDM, Area 4 meliputi Penguatan Akuntabilitas, Area 5 meliputi Penguatan Pengawasan, Area 6 meliputi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam rapat tersebut Pimpinan Rapat menghimbau kepada seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan zona integritas agar selalu mempunyai komitmen dan rasa memiliki, rasa tanggung jawab untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan DPMPTSP serta selalu meningkatkan kinerja dikarenakan perkembangan dan situasi program kerja itu selalu mengalami perubahan. Kunci keberhasilan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah rencana, pelaksanaan dan monitoring evaluasi.