
Dalam usaha untuk meningkatkan standar pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Rapat Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas dan distribusi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) kepada setiap pokja pada hari Selasa, 23 April 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamandau.

komitmen DPMPTSP Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan zona integritas
sebagai bagian dari upaya meningkatkan reputasi pelayanan publik.“Zona
Integritas bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi juga refleksi dari
komitmen untuk memberikan pelayanan yang
jujur, terbuka, dan bermutu kepada masyarakat,”

Selanjutnya,
rapat dilanjutkan dengan pembahasan visi dan misi Tim Pembangunan Zona
Integritas. Setiap peserta rapat, termasuk pejabat dan pegawai DPMPTSP,
diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan kontribusi mereka dalam merumuskan
strategi mencapai zona integritas.
Diskusi
berlangsung produktif, dengan berbagai ide dan gagasan kreatif dari peserta
rapat. Mereka merumuskan rencana aksi yang terperinci, mencakup berbagai aspek
mulai dari pengembangan sistem informasi hingga penguatan mekanisme pengawasan
internal.